Berita

Pengukuran Tanah Program PTSL Tahun Anggaran 2026 Resmi Dilaksanakan di Desa Gunungkuning

Gunungkuning, Juli 2026 – Pemerintah Desa Gunungkuning bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat yang menjadi peserta program PTSL. Program PTSL bertujuan mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Pelaksanaan pengukuran dilakukan oleh petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka dengan didampingi perangkat desa, serta pemilik tanah. Dalam prosesnya, petugas melakukan pengecekan batas bidang tanah, pemasangan tanda batas, pengukuran luas tanah, serta pencocokan data fisik dan data yuridis yang telah diajukan oleh peserta.

Kepala Desa Gunungkuning menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan ini. Beliau berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan PTSL dengan tertib, melengkapi persyaratan yang diperlukan, serta hadir saat proses pengukuran dilakukan agar tidak terjadi kendala dalam proses sertifikasi.

"Program PTSL merupakan wujud nyata pelayanan pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Kami mengimbau seluruh warga untuk bekerja sama dengan petugas dan menjaga patok batas tanah agar proses pengukuran dapat berjalan lancar," ujarnya.

Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat tanah yang diterbitkan melalui Program PTSL diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa batas tanah, meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat, serta memberikan rasa aman dalam kepemilikan hak atas tanah. Tahapan pengukuran merupakan bagian penting sebelum dilakukan proses validasi data dan penerbitan sertifikat oleh Kantor Pertanahan.

Pemerintah Desa Gunungkuning mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif serta kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka atas sinergi dan kerja sama yang baik. Diharapkan seluruh rangkaian Program PTSL Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Gunungkuning.

Berita Lainnya

0 Komentar

Kirim Komentar