Berita

Musrenbang Desa Gunungkuning 2025 Jadi Penentu Arah Pembangunan Tahun 2026

 

Gunungkuning, 26 September 2025 – Pemerintah Desa Gunungkuning, Kecamatan Sindang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Gunungkuning tersebut berjalan dengan tertib dan penuh partisipasi dari berbagai unsur masyarakat.

Musrenbang Desa ini dihadiri oleh pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga desa lainnya. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyerap dan menyepakati aspirasi warga terkait kebutuhan pembangunan desa ke depan.

Kepala Desa Gunungkuning, Rudi Yudistira Gozali, S.Pd, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan momentum penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan desa secara bersama-sama. Ia menekankan bahwa setiap usulan yang disampaikan warga harus benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.

“Melalui Musrenbang ini, kita menyatukan berbagai usulan dari tingkat RT dan dusun agar menjadi program prioritas yang bermanfaat luas bagi masyarakat Desa Gunungkuning,” jelasnya.

Hasil pembahasan Musrenbang menetapkan sejumlah program prioritas pembangunan desa untuk tahun 2026. Di antaranya adalah kelanjutan pembangunan Gedung Olahraga (GOR), peningkatan infrastruktur jalan desa, serta pembangunan fasilitas MCK. Penetapan tersebut merupakan hasil rangkuman Musyawarah Dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan kebijakan pembangunan yang berlaku.

Ketua BPD Desa Gunungkuning, Jusep Sujiana, menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran.

“Apa yang disepakati hari ini merupakan aspirasi masyarakat. Kami berharap seluruh elemen desa dapat bersama-sama mengawal pelaksanaannya demi terwujudnya Desa Gunungkuning yang EMAS,” ujarnya.

Selanjutnya, hasil Musrenbang Desa Gunungkuning ini akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2026 sekaligus bahan usulan yang akan dibahas pada Musrenbang tingkat Kecamatan.

Berita Lainnya

0 Komentar